Baca Juga: Kasus Omicron Kembali Naik Diatas 1.000 Kasus, Yana Mulyana: ‘Belum Puncaknya ya’
Baca Juga: Transaksi Layanan Asisten Virtual Tumbuh Sekitar 66 Persen, Upgrade Kartu Dianter ke Rumah
Doni dilaporkan terkait tindakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Kasus terkait Doni Salmanan pun telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat 4 Maret 2022 siang.
Terkait laporan tersebut, Doni bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Selena Gomez Jadi Musisi Dengan Jumlah Pengikut Terbanyak di Instagram
Baca Juga: Positif COVID-19, Kondisi Hengky Kurniawan Semakin Membaik
Dalam akun Instagramnya, 2 Maret 2022 Doni salamanan mengunggah sebuah video pendek dengan caption:
donisalmanan
I love you forever ???? kita bisa lewatin semua ini Bismillah ❤️. ***