BERITA KBB- Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, mengklarifikasi informasi terkait kasus pelaporan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri.
Gatot menegaskan bahwa Doni dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo.
"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platform Quotex," kata Gatot dalam keterangannya, Jumat 4 Maret 2022.
Baca Juga: Pemprov Jabar Fokus Bangun Infrastruktur Pasca Covid-19 Jadi Endemi
Baca Juga: RESMI Doni Salmanan Dicoret dari Brand Representative D'Moon dan JVS Brew
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya pelaporan terhadap Doni Salmanan Ia mengatakan pelaporan itu terkait kasus dugaan judi online dan penipuan aplikasi Binomo.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan pada 2 Maret 2022 lalu.
Doni Salmanan dilaporkan oleh inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.