BERITA KBB - Lagi, publik figur terjerat kasus narkoba.
Fauzan Lubis vokalis sisitipsi ditangkap polisi kasus ganja.
Fauzan Lubis adalah adik dari aktor kenamaan tanah air, Wafda Saifan Lubis.
Baca Juga: Mobil Listrik Indonesia Diresmikan Presiden, PLN Siapkan Infrastruktur dan Pasokan Listrik
Fauzan ditangkap di daerah Blok M, Jakarta Selatan dengan kepemilikan 0,2 gram ganja.
Fauzan adalah vokalis dari band yang beraliran jazz bernama sisitipsi.
Ditangkap pada hari kamis, 17 Maret 2019 Fauzan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Fauzan Lubis terancam dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Ternyata tidak hanya ganja, Fauzan pun pernah menggunakan sabu.
Mengaku pada petugas bahwa dia sudah berhenti nyabu di 2019.
Saat ditangkap, tes urine Fauzan dinyatakan positif.
Fauzan pun mengaku kepada petugas bahwa sebelum ditangkap ia mengonsumsi narkoba.
Fauzan mengonsumsi narkoba jenis ganja yang dicampurkan dengan sebuah kopi.
Kopi tersebut pun dinamakan 'kopi santuy'.***