Daniel Patrick Hadi Schuldt melaporkan Wanda Hamidah di Polres Depok bersama dengan kuasa hukumnya Sandy Arifin dan Vicky Alexander.
"Kami melaporkan soal dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik," ucap Vicky, sebagaimana dikutip Berita KBB dari saluran YouTube KH Infotainment. ***