Rapper Roddy Ricch Ditangkap Atas Tuduhan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

- 13 Juni 2022, 13:27 WIB
Lirik lagu “Cooped Up” single terbaru Post Malone feat Roddy Ricch
Lirik lagu “Cooped Up” single terbaru Post Malone feat Roddy Ricch /@postmalone//Instagram/



BERITA KBB
 - Rapper Roddy Ricch ditangkap pihak kepolisian New York atas tuduhan kepemilikan senjata api ilega.

Mengutif dari Hollywood Reporter pada Senin, 13 Juni 2022, Rapper bernama asli Rodrick Moore ini, ditangkap bersama dua orang pria dalam sebuah mobil.

Dalam laporan tersebut, Roddy dituduh memiliki senjata api ilegal lengkap dengan  sembilan butir amunisi dan megasin berkapasitas besar

Baca Juga: Dahsyatnya Keutamaan Doa di Sepertiga Malam, Simak Penjelasannya!

Menurut polisi, awal mula penangkapan Rapper berusia 23 tahun itu, terjadi ketika ia tiba di Citi Field dalam perjalanannya dari LA.

Senjata api tersebut kemudian ditemukan oleh petugas keamanan dari perusahaan swasta dalam mobil yang dikendarai Roddy Ricch​​​​​​.

Kemudian petugas keamanan melaporkan temuan tersebut kepada polisi setempat untuk menahan Roddy.

Baca Juga: Pawang Hujan Hadiri Pemakaman Eril Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Suara

Belum diketahui sampai saat ini, apakah Roddy akan memanggil pengacaranya terkait insiden tersebut.

Yang jelas belum ada keterangan resmi dari kepemilikan senjata api ilegal tidak dibernarkan jika terrbukti miliknya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x