Polisi Membantah Adanya Kekerasan Pada Saat Melakukan Jemput Paksa Kepada Nikita Mirzani

- 22 Juli 2022, 09:58 WIB
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. Polisi bantah ada kekerasan
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. Polisi bantah ada kekerasan /Instagram.com/@nikitamirzanlmawardi_172

 

BERITA KBB - Pihak kepolisian Membantah adanya kekerasan pada saat melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan bahwa penangkapan Nikita Mirzani itu dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan. 

Sementara itu, Shinto membenarkan tersangka Nikita Mirzani diamankan didepan pusat perbelanjaan di kawasan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat 2022 : Semangat Jalankan Kewajiban, Jauhi Larangan

Menurut Shinto, saat penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, hal itu karena mengingat tersangka merupakan seorang wanita.

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," terang Shinto kepada awak media, Kamis, 21 Juli 2022 dikutip dari pmjnews.

Pihak kepolisian juga menyampaikan jika penyidik yang pada saat itu melakukan penangkapan, mengedepankan sifat humanis.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 22,23,24,25 Juli 2022, Ada Laga BRI Liga 1 Dan Manchester United vs Aston Villa

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x