Usai Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Kini Bareskrim Polri Tetapkan Dito Mahendra Jadi DPO!

- 3 Mei 2023, 17:12 WIB
Dito Mahendra berpotensi menjadi tersangka jika ia tidak memenuhi panggilan polisi lagi sebagai tersangka.
Dito Mahendra berpotensi menjadi tersangka jika ia tidak memenuhi panggilan polisi lagi sebagai tersangka. /PMJ News
 
BERITA KBB - Bareskrim Polri akhirnya memasukkan pengusaha Dito Mahendra ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dalam panggilan kedua tidak hadir. Dia sudah dicurigai memiliki senjata api ilegal.
 
"Selain itu, penyidik akan mengeluarkan petugas perlindungan data," ujar Dirjen Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan pada 2 Mei 2023.
 
Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengeluarkan pencekalan Dito Mahendra.
 
 
Hal itu dilakukan untuk mencegah Dito Mahendra kabur ke luar negeri. Dengan cara ini seseorang dapat langsung mengetahui keberadaannya.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi dan beberapa maskapai. Namun, kami tidak bisa mendapatkan orang yang bersangkutan untuk menyelesaikan penerbangan tersebut," ujarnya.
 
Meski Dito masih buron, penyidik terus mencari informasi dari pihak lain untuk membuktikan dugaan kepemilikan senjata ilegal tersebut.
 
 
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan lainnya. "Baik itu memanggil orang tersayang yang bersangkutan atau melakukan upaya pemaksaan lainnya," ujarnya.
 
Badan Kriminal Bareskrim Polri menetapkan Dito sebagai tersangka pemilik senjata api ilegal. Djuhandani mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami kasus tersebut pada Senin, 17 April 2023.
 
"Penyidik menutup kasus petinggi yang melibatkan perwakilan Itwasum, Divkum, Propam, dan Wassidik. Mereka yang terlibat dalam tajuk rencana sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," ujarnya. 
 
Djuhandani menegaskan, sertifikat senjata api Kodam IV Diponegoro yang diajukan Dito melalui pengacaranya Abu Said Pelu, tidak diverifikasi.
 
Dia memastikan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kodam Diponegoro, kabar dugaan enam senjata yang dilisensikan itu tidak benar.
 
"Menurut informasi dari kuasa hukum Dito, senjata itu milik Kodam IV Diponegoro, sudah kami konfirmasi bahwa itu tidak benar," ujarnya saat dikonfirmasi.*** 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x