Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial yang diduga mengancam akan menembak capres Anies Baswedan.
Polisi menangkap pria tersebut pada Sabtu, 13 Januari 2024 sekitar pukul 09.30 WIB, di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pria yang ditangkap berinisial AWK, pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Penangkapan tersebut dilakukan personel gabungan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.***