Berita KBB - Polisi menciduk sembilan orang remaja di kawasan Jalan Durian, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu 4 Februari 2024. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran remaja yang disiarkan live di Instagram.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, penangkapan sembilan remaja diduga hendak tawuran disiarkan live di Instagram itu, dilakukan saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang berpatroli.
"Setelah dilakukan penyisiran di Jalan Durian, tim menemukan adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan meminum minuman keras beserta kendaraan yang mencurigakan," ujar Imam Syafi'i, dikutip Berita KBB dari PMJ News pada Senin 5 Februari 2024.
Imam mengatakan, polisi kemudian langsung memeriksa sembilan remaja diduga hendak tawuran live di Instagram. Diketahui, mereka tergabung dalam kelompok gangster Warkem dan diduga sedang menunggu lawannya.
"Mereka sedang menunggu lawan tawuran yang live di Instagram, mereka juga kedapatan membawa alat untuk tawuran berupa celurit dan corbek," tuturnya.
Polisi kemudian mengamankan kesembilan remaja diduga hendak tawuran live di Instagram tersebut. Mereka masing-masing berinisial SSW (23), RAS (16), FF (13), RA (16), IMF (16), JH (19), ARA (17), AMS (16) dan PP (19).
"Kami serahkan pelaku dan barang bukti kepada Polsek Jatiasih," pungkasnya.
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News