Simak! Contoh Perhitungan THR Lebaran 2024 Dipotong PPh 21 Untuk Pegawai Pria Wanita Lajang Tanpa Tanggungan

- 27 Maret 2024, 12:28 WIB
Pembayaran THR 2024.
Pembayaran THR 2024. /

Langkah menghitung:

1. Hitunglah pajak atas gaji

 

Gaji bruto setahun = Rp6.000.000 x 12 bulan = Rp72.000.000

Biaya Jabatan = 5 persen x Rp72.000.000 = Rp3.600.000

Penghasilan Neto = Rp72.000.000 - Rp3.600.000 = Rp68.400.000

 

PTKP setahun untuk pegawai laki-laki lajang tanpa tanggungan (TK/0) = Rp54.000.000

Penghasilan Kena Pajak = Rp68.400.000 - Rp54.000.000 = Rp14.400.000

PPh 21 Terutang =  5 persen x Rp14.400.000 = Rp720.000

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah