Simak! Contoh Perhitungan THR Lebaran 2024 Dipotong PPh 21 Untuk Pegawai Pria Wanita Lajang Tanpa Tanggungan

- 27 Maret 2024, 12:28 WIB
Pembayaran THR 2024.
Pembayaran THR 2024. /

Penghasilan Kena Pajak = Rp74.100.000 - Rp54.000.000 = Rp20.100.000

PPh 21 Terutang =  5 persen x Rp14.100.000 = Rp1.005.000

 

3. Hitung Besaran PPh 21 THR Lebaran 2024

 

= Rp1.005.000 - Rp705.000 = Rp300.000

 

Jadi, besaran PPh 21 yang dikenakan pada THR Lebaran 2024 pegawai bersangkutan adalah Rp300.000.

 

Maka besaran THR yang diterima setelah dipotong PPh 21 adalah:

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah