Simak! Contoh Perhitungan THR Lebaran 2024 Dipotong PPh 21 Untuk Pegawai Pria Wanita Lajang Tanpa Tanggungan

- 27 Maret 2024, 12:28 WIB
Pembayaran THR 2024.
Pembayaran THR 2024. /

 

2. Hitunglah pajak atas penghasilan gaji dan THR

 

Gaji setahun = Rp6.000.000 x 12 bulan = Rp72.000.000

THR = Rp6.000.000

Penghasilan bruto = Rp72.000.000 + Rp6.000.000 = Rp78.000.000

Biaya Jabatan = 5 persen x Rp78.000.000 = Rp3.900.000

Penghasilan Netto = Rp78.000.000 - Rp3.900.000 = Rp74.100.000

 

PTKP setahun untuk pegawai laki-laki lajang tanpa tanggungan (TK/0) = Rp54.000.000

Halaman:

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah