Tak Pakai Masker, Emak- emak di Singapura Mengamuk saat Diingatkan Petugas, Ngeri Bayangin Dendanya

- 17 Mei 2021, 17:35 WIB
Wanita paruh Baya menolak pakai masker saat dingatkam
Wanita paruh Baya menolak pakai masker saat dingatkam /Tangkap layar Facebook/

 Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipenjara hingga enam bulan, atau denda hingga $ 10.000, atau keduanya. Wah ini Emak- mak harus siap keluar uang banyak.

Klik link ini bila ingin nonton videonya : 

https://www.facebook.com/TREmeritus/videos/172027618257436/

Mereka yang dinyatakan bersalah mengganggu publik dapat dipenjara hingga tiga bulan, atau denda hingga $ 2.000, atau keduanya, dikutip BERITA KBB dari laman StraitsTimes pada Senin, 17 Mei 2021. ***

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah