Berhubung masih ada Covid-19 yang belum hilang, namun sudah mengalami penurunan kasus yang signifikan dari seluruh dunia.
Adapun syarat bagi para calon haji harus memenuhi syarat yang diberikan dan diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Yaitu haji ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid 19 yang disetujui dan diakui oleh pemerintah Arab Saudi.
Selanjutnya jamaah yang berasal dari luar kerajaan Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Belum diketahui mekanisme jamaah yang berasal dari Indonesia. Pemerintah melalui Kementrian Agama akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Indonesia menjadi mayoritas dan mempunyai kuota terbanyak biasanya pada musim haji pada sebelum Covid-19 melanda.
Namun, Indonesia mempunyai waktu antrian haji yang relatif lama. Bahkan bisa sampai 20-25 tahun untuk menunggu waktu haji.