Mahathir Eks PM Malaysia, Minta Kepulauan Riau Dikembalikan ke Malaysia

- 22 Juni 2022, 21:32 WIB
Netizen Indonesia dan Singapura serbu Instagram Mahathir Mohamad.
Netizen Indonesia dan Singapura serbu Instagram Mahathir Mohamad. /Instagram @chedetofficial/

 

 
 
 
BERITA KBB - Kepulauan Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi dari Indonesia. Ramai pernyataan kontroversial mantan PM Malaysia yang mengatakan Malaysia harusnya mengklaim Riau.
 
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura. Akan tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
 
Mahathir juga menyatakan bahwa Singapura sebelumnya dikuasai oleh Johor dan wilayah Johor seharusnya menuntut agar Singapura dikembalikan kepadanya dan kepada Malaysia.
 
 
Dilihat dari situs resmi pemerintahan, nama Kepulauan Riau yang berasal dari kata riuh atau ramai. Hal ini dikarenakan daerah Kepulauan Riau dahulunya merupakan pusat perdagangan dan keramaian.
 
Lalu nama ini berkembang dengan digunakannya nama Riau pada nama Kesultanan Lingga. Pada masa kolonial, kata Riau dituliskan "Riouw", sesuai dengan ejaan bahasa Belanda.
 
Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Riau (Kepulauan Riau saat ini) disatukan dengan wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra. 
 
 
Dahulu, hal ini dilakukan karena gerakan Ganyang Malaysia sehingga mempermudah hubungan dari wilayah kepulauan ke daratan Sumatra.
 
Namun, seiring berjalannya waktu, nama Riau digunakan oleh wilayah Kesultanan Siak di daratan Sumatra, sementara Kepulauan Riau memekarkan diri. Kata kepulauan ditambahkan di depan kata Riau karena wilayah yang sebagian besar lautan atau berbentuk kepulauan.
 
Asal usul nama Riau juga menuai polemik di antara budayawan Riau dan Kepulauan Riau. Kedua kubu ini menilai bahwa nama Riau berasal dari provinsinya masing - masing dengan versi sejarah yang berbeda.
 
 
Provinsi Kepulauan Riau sendiri terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 yang merupakan provinsi ke-32 di Indonesia. 
 
Secara geografis provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Provinsi ini memiliki luas wilayah ‪251.810‬,71 km² dengan 96 persennya adalah perairan.
 
Kepulauan Riau punya 1.350 pulau besar dan kecil yang telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah. Ibu kota provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjungpinang.
 
 
Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut, dan udara yang strategis, dan terpadat pada tingkat internasional. 
 
Titik tertinggi di Kepulauan Riau adalah Gunung Daik dengan ketinggian 1.165 mdpl, yang terdapat di Pulau Lingga.
 
Kepulauan Riau mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
 
Wilayah utara Kepulauan Riau berbatasan dengan Laut Natuna Utara, Laut Natuna, Kamboja, Vietnam. 
 
Di sebelah timurnya berbatasan dengan Pulau Kalimantan, Kalimantan Barat, Malaysia Timur, Selat Karimata. 
 
Bagian selatan Kepulauan Riau berbatasan dengan Selat Berhala, Kepulauan Bangka Belitung. Sementara di sebelah barat ada Pulau Sumatra, Riau, Jambi, Malaysia Barat, Singapura.
 
Potensi sumber daya alam Kepulauan Riau tidak bisa dipandang sebelah mata. Mulai dari sumber daya alam mineral sampai energi. 
 
Sebut saja bahan galian A (strategis) seperti minyak bumi, dan gas alam, bahan galian B (vital) seperti timah, bauksit, dan pasir besi, maupun bahan galian golongan C seperti granit, pasir, dan kuarsa.
 
Melihat kekayaan sumber daya alam ini, rasanya kita paham mengapa Malaysia sampai ingin merebut Kepulauan Riau dari Indonesia.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x