Polda Jabar Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar, Amankan 7 Tersangka

13 April 2022, 19:24 WIB
Bak penampungan solar dalam mobil./antaranews.com /

BERITA KBB - Polda Jawa Barat membongkar sindikat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.

Dari dua lokasi sindikat penimbunan yaitu di Tasikmalaya dan Indramayu, Polda Jabar meyita 22 ton atau 25.000 liter BBM jenis solar.

Tujuh orang tersangka diamankan polisi. Lima orang sindikat Tasikmalaya, dua orang sindikat di Indramayu.

Kasus itu terbongkar saat penyidik Ditreskrimsus

Polda Jabar yang termasuk tim satgas BBM menyelidiki kelangkaan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.

Ketika itu, penyidik menerima laporan adanya dugaan pembelian BBM subsidi tak wajar di Kabupaten Tasikmalaya dan Indramayu.

"TKP ada di Tasikmalaya dan di Indramayu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Rabu 13 April 2022.

Ibrahim mengatakan, mereka melakukan pembelian BBM solar di SPBU.

Solar masuk ke dalam mobil boks yang sudah dimodifikasi, kemudian ditampung di tempat penampungan.

Solar tersebut kemudian dijual untuk konsumsi industri.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menjelaskan para tersangka di dua TKP berbeda ini menggunakan modus yang sama.

Mereka memodifikasi mobil bak tertutup yang di dalamnya terdapat bak penampungan berbentuk kotak.

Menurut dia, awalnya penyidik mendapati dua mobil tangki di Kabupaten Tasikmalaya.

Dua mobil itu diawaki dua sopir dan dua kernet.

"Kami menemukan dua mobil bermuatan 8.000 liter kurang lebih 13,9 ton," tuturnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan diketahui TKP kedua di Kabupaten Indramayu.

Penyidik mendapati sebuah tempat yang diduga sebagai lokasi penimbunan.

Pengisian BBM di SPBU dilakukan secara biasanya, akan tetapi, BBM yang masuk justru bukan ke tangki mobil, melainkan ke bak penampungan.

Arief menuturkan BBM yang ditimbun tersebut dijual lagi ke industri.

Adapun saat kondisi langka, BBM solar dijual dengan harga Rp 9.000.

"Ada disparitas keuntungan. Ini jadi faktor penarik mereka melakukan ini. Kalau dikalkulasikan, kerugian negara Rp 454 juta dalam waktu empat bulan," katanya.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler