BERITA KBB - Kamis, 2 Juni 2022, beredar sebuah selebaran berisikan seruan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) perihal hilangnya Emmeril Kahn atau Eril, Anak Gubernur Ridwan Kamil.
Selebaran MUI Jabar tersebut merupakan sebuah seruan untuk melaksanakan shalat ghaib bagi Emmeril Kahn atau Eril.
Selain itu, seruan MUI Jabar ini juga memastikan dan meyakini bahwa status hilangnya Emmeril Kahn atau Eril telah berubah menjadi meninggal.
Baca Juga: Daftar Pemeran Sinetron Garis Cinta Anak Kembar yang Terpisah di SCTV , Ada Axel Matthew
Berikut penjelasan MUI Jabar dalam selebaran seruan yang beredar.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga Bapak Moch. Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan malam ini, Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19:00 - 19:30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut:
1. Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Baca Juga: Apa artinya Pamali? Dalam Ajaran Sunda ini memiliki arti yang mistis
2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Memperhatikan poin-poin di atas tersebut, untuk itulah MUI Jabar membuat selebaran berupa seruan melaksanakan shalat ghaib kepada seluruh masyarakat muslim.
Shalat ghaib ini dimaksudkan sebagai pengganti shalat jenazah sebab mayat atau jenazah masih berstatus belum atau mungkin tidak ditemukan.
Baca Juga: Rekomendasi Film Netflix Terbaru di Juni 2022, Ada Hustle Hingga The Wrath of God
Shalat ghaib ini rencananya akan dilaksanakan pada besok hari, Jumat, 3 Juni 2022 di setiap masjid atau mushala yang dapat melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat Jumat dilaksanakan.***