BERITAKBB – Gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI dan Polri serta pensiunan akan segera cair.
Informasi diterima, gaji ke-13 untuk ASN/PNS serta pensiunan tersebut akan dibayarkan pemerintah pada tahun 2022 ini, sekitar bulan Juli tau paling telat Agustus.
Lalu, berapa gaji ke-13 yang akan mereka terima?
Baca Juga: 5 Gunung Paling Mistis di Indonesia, Nomor 5 Paling Sereem!!
Menurut informasi, jumlah gaji ke-13 tahun 2022 ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, dan kemungkinan akan sedikit meningkat.
Hanya yang jelas, gaji ke-13 yang akan diterima nanti, sesuai dengan jabatan, pangkat, atau kelas jabatannya.
Sedangkan jumlah besarannya, sebesar gajih pokok ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Untuk jelasnya, gaji ke-13 yang akan diterima, sebagai gambaran bisa dilihat dari data setkab.go.id berikut ini:
Baca Juga: Game eFootball 2021 Diperbarui Konami, Berikut Beberapa Kebijakan Terbarunya
Daftar gaji pokok ASN/PNS dan Pensiunan: