Segera Cair Gaji ke-13 ASN/PNS dan Pensiunan, Berapa Besaran dan Tunjangannya? Berikut Ini Penjelasannya

- 2 Juni 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi gajih ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri dan pensiunan pada Juli mendatang
Ilustrasi gajih ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri dan pensiunan pada Juli mendatang /Pixabay/ekoanug/

BERITAKBB – Gaji ke-13 untuk ASN/PNS, TNI dan Polri serta pensiunan akan segera cair.

Informasi diterima, gaji ke-13 untuk ASN/PNS serta pensiunan tersebut akan dibayarkan pemerintah pada tahun 2022 ini, sekitar bulan Juli tau paling telat Agustus.

Lalu, berapa gaji ke-13 yang akan mereka terima?

Baca Juga: 5 Gunung Paling Mistis di Indonesia, Nomor 5 Paling Sereem!!

Menurut informasi, jumlah gaji ke-13 tahun 2022 ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, dan kemungkinan akan sedikit meningkat.

Hanya yang jelas, gaji ke-13 yang akan diterima nanti, sesuai dengan jabatan, pangkat, atau kelas jabatannya.

Sedangkan jumlah besarannya, sebesar gajih pokok ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Untuk jelasnya, gaji ke-13 yang akan diterima, sebagai gambaran bisa dilihat dari data setkab.go.id berikut ini:

Baca Juga: Game eFootball 2021 Diperbarui Konami, Berikut Beberapa Kebijakan Terbarunya

Daftar gaji pokok ASN/PNS dan Pensiunan:

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Setgab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x