Jabar Usulkan Libur Panjang Akhir Tahun Dipersingkat

- 28 November 2020, 20:36 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 November 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti forum diskusi bersama pimpinan redaksi media massa, di Ahadiat Hotel, Kota Bandung, Sabtu 28 November 2020. /Humas Jabar

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari. 

Baca Juga: Live Semarak Indosiar Medan Malam Ini, Berikut Daftar Artis yang Akan Tampil, Host Rizky Billar

Emil berujar, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata.

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif COVID-19.

Meski begitu, Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

Baca Juga: Master Chef Indonesia Season 7 Sudah Masuk Lima Besar, Juri Bikin Semua Kontestan Nangis

Kesimpulannya, menurut Emil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat.

"Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat," tuturnya.

Poinnya, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.

Baca Juga: BLACKPINK Dihina Di APAN Music Awards 2020, Dan Penggemar Sangat Marah

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x