Tahun 2020, Ada 2.885 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jabar

- 1 Desember 2020, 16:55 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri acara "Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020" di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri acara "Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020" di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020. /Humas Jabar/Rizal

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, tahun ini terdapat 2.885 Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Darkum) di Jabar --jumlah terbanyak se-Indonesia. Desa/kelurahan Sadar Hukum bertambah 115, dari sebelumnya berjumlah 2.770 di 2019.

“Tapi sekarang ini masih belum sempurna. Dari 5.312 desa dan 645 kelurahan, baru 2.885 atau setengahnya (yang menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum),” kata Ridwan Kamil di acara "Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2020" di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020.

Meski begitu, Emil mengapresiasi desa/kelurahan darkum se-Jabar yang telah mengantarkan Jabar menjadi Provinsi Terbaik versi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).

Baca Juga: Wagub Minta Santri Kuasai Teknologi Digital Agar Bisa Mengakses Program Pemerintah

“Dari sisi jumlah (desa/kelurahan darkum) ini terbanyak se-Indonesia, sehingga pada tanggal 27 November 2020 kemarin Jawa Barat ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai Provinsi Terbaik atau nomor 1 dari 34 provinsi,” kata Emil.

Ia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk bisa mempercepat implementasi desa/kelurahan darkum di desa/kelurahan lain yang belum menjadi desa/kelurahan binaan untuk mendapat predikat sebagai desa/kelurahan darkum.

“Sebagai gubernur, fungsi kami di sini adalah sebagai pembina. Saya titip kepada bupati/wali kota dan sekretaris daerah, kejar akselerasinya. Karena maju atau mundurnya sebuah wilayah tergatung pada political will dari pemerintahan lokalnya,” ujar Emil.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Habib Rizieq Terpapar Juga?

“Kita dorong kurang lebih 3.100 desa/kelurahan (yang belum menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum) dalam waktu dekat bisa meningkat,” tambahnya.

Selain itu, di masa pandemi ini, kesadaran hukum penting sebagai upaya dalam mencegah penularan COVID-19. Untuk itu, menurutnya, dimensi atau aspek dalam penilaian indeks desa/keluarahan darkum perlu ditambah terkait kesadaran hukum di masa pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah