4 Lembaga Negara Awasi Penggunaan Dana PEN di Jabar

- 1 Desember 2020, 21:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi narasumber dalam web seminar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020. /Humas Jabar/Rizal

Ia juga menambahkan, dana pinjaman PEN daerah tersebut digunakan untuk membangun puskesmas hingga jembatan.

Baca Juga: Papua Barat Nyatakan Kemerdekaan, Pengacara Australia: Itu Adalah Hak Internasional Mereka

“Kemudian pembangunan pasar juga ada dari situ (pinjaman PEN daerah). Betul-betul digunakan untuk yang berdampak kepada pemulihan ekonomi," ujar Emil.

Terkait dana pinjaman ini, Emil juga mengapresiasi sistem pengelolaan PT SMI serta pinjaman dengan bunga rendahnya. Hal itu, lanjutnya, menjadi bantuan dengan fisibilitas tinggi alias mudah dilakukan.

“Jabar karena kondisi (pandemi) COVID-19 awalnya tidak akan melakukan pinjaman daerah karena panjang prosesnya. Tapi PT SMI bunganya hampir nol sehingga dari sisi fisibilitas ini adalah pertolongan paling manusiawi selama (pandemi) COVID-19," ucap Emil.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x