Percepat Belanja Barang dan Jasa untuk Stimulus Ekonomi, Pemprov Jabar MoU Pembangunan dengan BPKP

- 2 Desember 2020, 17:16 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani MoU dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani MoU dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020. /Humas Jabar/Rizal

Ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan banyak juga yang belum. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah harus diasistensi BPKP agar pertanggungjawabannya baik.

Baca Juga: Terbaru Semeru, Ini 4 Gunung Berapi yang Meletus Dalam Waktu Berdekatan di Pengujung 2020

Hal yang harus dilakukan pemda untuk memulihkan ekonomi saat pandemi, menurut Tito, adalah cepat-cepat memanfaatkan APBD untuk belanja barang dan jasa.

Pencairan APBD dapat menstimulus pergerakan ekonomi daerah. Prioritas sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi.

Lelang barang dan jasa, kata dia, harus dilakukan sejak awal anggaran dan merata sampai bulan-bulan berikutnya, jangan menunggu penyerapan di akhir tahun.

Baca Juga: INI PROFIL Benny Wenda, Tokoh Separatis yang Diangkat Jadi Presiden Republik Papua Barat

“Jangan ditumpuk di kuartal empat. Kenapa? Karena kita memerlukan recovery semenjak awal tahun (2021). Artinya, di awal tahun harus ada belanja yang signifikan di kuartal satu semenjak Januari,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x