Penanganan COVID-19 Jadi Prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2021

- 29 Desember 2020, 20:52 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja saat menghadiri Rapat Pembahasan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Perda APBD Tahun Anggaran 2021 bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja saat menghadiri Rapat Pembahasan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Perda APBD Tahun Anggaran 2021 bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020. /Humas Jabar/Yana

BERITA KBB - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menghadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Evaluasi Perda APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Selasa 29 Desember 2020.

Setiawan mengatakan, pada dasarnya, Perda APBD TA 2021 Provinsi Jabar sudah sejalan dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dari enam kebijakan belanja khusus, kita tidak terlalu sukar untuk menyesuaikan kembali karena  pada dasarnya kita sudah mengalokasikan di dalam rancangan yang dievaluasi oleh Kemendagri," kata Setiawan.

Baca Juga: Empat Lembaga Donasikan Bantuan Penanganan COVID-19 untuk Jabar

Salah satu rekomendasi yang harus disesuaikan, kata Setiawan, berkaitan dengan penanganan COVID-19. Sebab, Kemendagri mengusulkan untuk menyiapkan sarana dan prasarana vaksinasi COVID-19.

"Kita harus menyiapkan untuk laboratorium yang sifatnya mobile, yang standarnya BSL2. Dan itu semua sudah kita sesuaikan di dalam usulan penetapan yang dibahas dengan DPRD Jabar," ucapnya.

Menurut Setiawan, setelah pembahasan dengan DPRD Jabar terkait evaluasi Kemendagri, Perda APBD TA 2021 akan segera ditetapkan. Adapun volume APBD TA 2021 Provinsi Jabar sekitar Rp44 triliun.

Baca Juga: Penyanyi Solbi Kena Masalah karena Menjiplak karya seni terkenal dalam bentuk cake dan menjualnya

"Sebelum evaluasi Kemendagri kita harus ada persetujuan dari DPRD Provinsi Jabar. Persetujuan ini telah kita selesaikan pada 23 November 2020 lalu," ucapnya.

"Setelah persetujuan dari DPRD itu baru rancangan, disampaikan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Kemudian, dibahas kembali yang menjadi rekomendasi Kemendagri lalu disampaikan ke DPRD Jabar, dan setelah itu ditetapkan menjadi APBD 2021," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah