Kesederhanaan Puskesmas Tenawati Dijadikan Percontohan Tempat Isolasi Covid-19 Puskesmas di Jabar

- 20 Januari 2021, 20:29 WIB
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Puskesmas Tenawati Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang  dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 bergejala ringan, Rabu 20 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau Puskesmas Tenawati Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 bergejala ringan, Rabu 20 Januari 2021. /Humas Jabar

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau fasilitas perawatan di Puskesmas Tenawati, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 bergejala ringan, Rabu 20 Januari 2021.

Puskesmas Tenawati pernah merawat pasien positif COVID-19, dalam peninjauan Gubernur kebetulan sedang tidak ada pasien positif yang dirawat.

Dari pantauan selama setengah jam, Gubernur memastikan Puskesmas Tenawati yang memiliki fasilitas lengkap dan terawat ini akan dijadikan percontohan puskesmas lain.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Pemkab Tasikmalaya Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Terapkan Prokes

"Kami monitor sangat baik dalam kesederhanaannya, bersih dan berhasil menjadi percontohan," ujar Emil. 

Ia pun mengapresiasi sebab tak hanya Puskesmas Tenawati saja melainkan ada tujuh puskesmas lain di Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki fasilitas serupa dan pernah merawat pasien.

"Saya apresiasi karena di sini ada delapan puskesmas yang seperti itu. Kita akan upayakan agar fasilitas puskesmas seperti paripurnanya Tenawati bisa dijadikan standar di seluruh kota, kabupaten di Jabar," kata Emil.

Baca Juga: Berbagi di Tengah Pandemi Kini Semakin Mudah dengan Platform Digital

Pemda Provinsi Jabar, katanya, siap menambah fasilitas di ruang isolasi seperti tempat tidur dan penunjang lainnya bagi puskesmas yang kekurangan peralatan.

"Tolong (kabupaten/kota) siapkan kasur dan lainnya, kalau kurang akan kami bantu," ujar Emil.

Gubernur optimistis apabila makin banyak puskesmas dijadikan tempat isolasi pasien bergejala ringan maka beban di rumah sakit akan turun.

Baca Juga: Sunday, Penyanyi dan Aktris Veteran Meninggalkan SM Entertainment Setelah 20 Tahun

Namun jika masih banyak orang bergejala ringan dirawat di rumah sakit, maka tingkat keterisian rumah sakit akan tetap tinggi. Alhasil pasien yang bergejala sedang-berat kesulitan mendapatkan ruang perawatan.

"Pasien yang bergejala sedang-berat banyak yang tidak mendapat tempat, termasuk kejadian di Depok yang tidak mendapat ruangan karena penuh dan akhirnya meninggal dunia. Ini harus dijadikan pelajaran, tidak boleh terjadi lagi di daerah manapun," tegasnya.

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, mulai tahun 2021 ruang isolasi pasien COVID-19 harus sudah berbasis kecamatan.

Baca Juga: Sial Benar, Gara-Gara Cuitan Soal Bali, WNA asal AS, Kristen Antoinette Gray Dideportasi Kemenkumham

Hal ini untuk mengantisipasi tingginya angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit akibat bertambahnya kasus COVID-19.

Emil, mengatakan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, pihaknya harus memastikan Puskesmas di setiap kecamatan siap untuk menampung pasien Covid-19 bergejala ringan.

"Untuk gejala ringan kita geser di tiap kecamatan harus ada ruang isolasi karena tahun 2021 arahan dari Presiden ruang isolasi harus sudah berbasis kecamatan, jadi per kecamatan harus ada satu," tuturnya.

Baca Juga: Bersiap Cek Rekening Anda! Menaker Sedang Lakukan Rekosialisasi Data Bank Untuk BLT BPJS Rp 2,4 Juta

Ia berharap, warga yang terkonfirmasi COVID-19 namun bergejala ringan untuk tidak memaksakan dirawat di rumah sakit, tetapi memanfaatkan fasilitas di puskesmas.***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah