Pemekaran Daerah, Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat

- 8 April 2021, 08:02 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 April 2021.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 April 2021. /Biro Adpim Jabar/Tatang/

BERITA KBB - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, persyaratan Kabupaten Sukabumi Utara sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) sudah rampung. Berkas usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri.

Selain Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah yang paling siap dimekarkan.

“Masalah pemekaran Sukabumi Utara itu sudah ada progres yang sangat luar biasa. Sukabumi ini sudah naik kepada tahap pemerintah pusat, karena kami sudah merekomendasikan tentang pembangunan Sukabumi Utara ini,” kata Uu di Kabupaten Sukabumi, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Kamis 8 April 2021: Saksikan Kun Anta Mendadak Santri hingga Kembalinya Raden Kian Santang

“Seluruh tahapan-tahapan sudah selesai yang kewajiban persyaratan di tiap kabupaten juga pihak provinsi sudah selesai, tinggal menunggu dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Uu menuturkan, pemekaran daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik meningkat.

Selain itu, kata Uu, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat, serta kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat, dengan adanya pemekaran.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Kamis 8 April 2021: Saksikan, Ada Kisah Viral hingga The Voice Kids Indonesia

“Dengan pemekaran InsyaAllah ada pemerataan pembangunan, ada penambahan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terwujud, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi sekarang ini, sebanyak 21 kecamatan akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara, dengan pusat ibu kota yakni Kecamatan Cibadak.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah