BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendorong desa dan kelurahan di Jabar memiliki ruang isolasi untuk pasien COVID-19 bergejala ringan sampai sedang.
Emil memastikan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi di ruang isolasi desa dan kelurahan akan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan. Fasilitas ruang isolasi pun dipastikan memadai.
"Kalau ringan dan sedang dirawatnya di desa saja, yaitu di puskesmas atau ruang isolasi yang sudah ada," kata Emil usai meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa, 22 Juni 2021.
Baca Juga: Jabar Percepat Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum 18 Tahun ke Atas di Bodebek dan Bandung
"Seluruh desa sudah wajibkan punya ruang isolasi, nanti dipantau oleh puskesmas dan kepala desa. Kalau dia gejalanya ringan sedang, tidak usah ke rumah sakit," imbuhnya.
Sebelum meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kang Emil lebih dulu meninjau ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Ruang isolasi berupa rumah tersebut memiliki fasilitas yang cukup memadai.
"Anggarannya dari dana desa sekitar 8 persen diperuntukan bagi penyediaan ruang isolasi," ucapnya.
"Tadi memastikan desa-desa di Jabar punya ruang isolasi sehingga tidak semua yang terkonfirmasi positif COVID-19 harus ke rumah sakit," tambahnya.
Menurut Kang Emil, keberadaan ruang isolasi di setiap desa dan kelurahan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19. Mengingat masih ada pasien bergejala ringan dan sedang menjalani isolasi di rumah sakit, seperti di RSUD Sayang Cianjur.