Ada 4 Sanksi yang Akan Diberikan Pada Pelaku Industri yang Tidak Melaporkan Kasus Covid-19 di Lingkungannya

- 24 Juni 2021, 20:34 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 24 Juni 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 24 Juni 2021. /Biro Adpim Jabar/Pipin /

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah