BERITA KBB - Orang tua korban pemerkosaan di Bandung sebut hukuman 15 tahun penjara tidak adil.
Kasus pemerkosaan di Bandung masih menjadi perhatian publik.
Beberapa tokoh Yana Mulyana dan Menteri PPA Bintang Puspa Yoga bahkan setuju jika pelaku dikebiri.
Baca Juga: 26 Link Twibbon untuk Mengungkapkan Rasa Sayang Kepada Ibu, Berikut Cara Menggunakannya
Saat ini keluarga korban kasus pemerkosaan di Bandung tengah harap-harap cemas menantikan vonis yang akan dijatuhkan kepada Herry Wirawan.
Dilansir BERITA KBB dari Pikiran Rakyat Bekasi inilah kronologi pemerkosaan di Bandung terkuak dan perasaan orang tua korban yang menyatakan tidak setuju dengan hukuman 15 tahun penjara.
Salah satu orang tua korban, sebut saja Sulaeman, menyampaikan bahwa kronologi kasus pemerkosaan di Bandung ini mulai terkuak pada hari raya bulan puasa tahun lalu.