Orang Tua Korban Pemerkosaan di Bandung Sebut Hukuman 15 Tahun Penjara Tidak Adil

- 21 Desember 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. Orang Tua Korban Pemerkosaan di Bandung Sebut Hukuman 15 Tahun Penjara Tidak Adil
Ilustrasi korban pemerkosaan. Orang Tua Korban Pemerkosaan di Bandung Sebut Hukuman 15 Tahun Penjara Tidak Adil /Pixabay

 

BERITA KBB - Orang tua korban pemerkosaan di Bandung sebut hukuman 15 tahun penjara tidak adil.

Kasus pemerkosaan di Bandung masih menjadi perhatian publik.

Beberapa tokoh Yana Mulyana dan Menteri PPA Bintang Puspa Yoga bahkan setuju jika pelaku dikebiri.

Baca Juga: 26 Link Twibbon untuk Mengungkapkan Rasa Sayang Kepada Ibu, Berikut Cara Menggunakannya

Baca Juga: LIRIK Give ME LOVE- Ed Sheeran Plus Terjemahan Indonesia Dinyanyikan Alvin Jonathan Peserta X Factor Indonesia

Saat ini keluarga korban kasus pemerkosaan di Bandung tengah harap-harap cemas menantikan vonis yang akan dijatuhkan kepada Herry Wirawan.

Dilansir BERITA KBB dari Pikiran Rakyat Bekasi inilah kronologi pemerkosaan di Bandung terkuak dan perasaan orang tua korban yang menyatakan tidak setuju dengan hukuman 15 tahun penjara.

Salah satu orang tua korban, sebut saja Sulaeman, menyampaikan bahwa kronologi kasus pemerkosaan di Bandung ini mulai terkuak pada hari raya bulan puasa tahun lalu.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x