Gubernur Jabar Serahkan Surat Tugas Plt. Wali Kota Bekasi

- 10 Januari 2022, 11:22 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama PLT Walikota Bekasi Tri Ardhianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama PLT Walikota Bekasi Tri Ardhianto /Nur Aliem Halvaima/foto BekasiKota.id

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyerahkan surat tugas Plt. Wali Kota Bekasi. Dengan begitu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi mulai hari ini.

"Tadi saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota," ucap Emil di Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). 

Emil mengatakan, dengan adanya surat penugasan tersebut, Tri Adhianto kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Rahmat Effendi Walikota Bekasi Kena OTT KPK Ada Partai, Umur, Domisili, Hingga Pendidikan

"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota," ucapnya.

Dengan begitu, warga Kota Bekasi tak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangung seperti biasanya.

Penyerahan surat penugasan Plt. Wali Kota dilakukan setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil ; Prihatin

Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan. Kang Emil pun menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada KPK.

"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Emil.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x