BERITA KBB-Puluhan Ojek Daring sedang mendatangi Balai Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Hal tersebut dikarenakan adanya seorang driver yang tak terima dengan respon dari pelanggannya.
Pelanggan tersebut umpat sang driver dengan kalimat yang tak pantas.
Baca Juga: Jadikan HP Perantara Menuju SurgaNya Allah, Tausiah Singkat Syekh Ali Jaber
Baca Juga: Dinas Kesehatan Catat 4 Pejabat di Pemkab Cianjur Positif COVID-19 Hingga Diduga Varian Omicorn
Tak hanya itu, pelanggan tersebut juga memberikan rating bintang satu karena driver salah alamat.
Sang driver sempat melewati titik pengiriman, namun pelanggan tak terima kemudian mengumpat di sebuah aplikasi perpesanan.
Driver tersebut merasa bahasa kasar yang dilontarkan pelanggan tersebut tidak bisa diterima, ia pun memberi tahu kepada seluruh rekan sesama ojek daring.
Baca Juga: 4 Makanan Khas Sunda Simple Yang Wajib Dicoba Untuk Menu Sehari Hari
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini 6 Jurusan Favorit di Universitas Negeri Malang
Tak lama setelahnya puluhan rekan sesama ojek daring mendatangi rumah pelanggan tersebut.
Hingga akhirnya pihak kepolisian datang, dan memberikan kesempatan untuk bermediasi.
Driver ojek daring menuntut pelanggan tersebut kemudian keduanya dipertemukan dalam mediasi.
Baca Juga: List 10 SMA Terbaik di Bandung Jawa Barat Tahun 2022, Nomor Satu SMA BPK 1 PENABUR Bandung
Baca Juga: List 10 SMA Terbaik di Bandung Jawa Barat Tahun 2022, Nomor Satu SMA BPK 1 PENABUR Bandung
Mediasi yang digagas oleh pihak kepolisian dilaksanakan di Balai Desa Jadimulya.
Kapolsek Gunungjati Polres Cirebon Kota, AKP Abdul Majid hadir dalam mediasi antara driver ojek daring dan juga si pelanggan.
"Awalnya dari kesalahpahaman, pelanggan menyampaikan kata-kata tak layak, drivel ojol merasa tersinggung," ucap AKP Abdul Majid sebagaimana dikutip BERITA KBB lewat Instagram @infojawabarat pada Selasa, 1 Februari 2022.***