Akankah Herry Wirawan Akan Dihadirkan Dalam Sidang Putusan Hukuman Matinya Pada Selasa 15 Februari 2022?

- 14 Februari 2022, 15:35 WIB
Herry Wirawan turun dari persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Bandung.
Herry Wirawan turun dari persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Bandung. /DeskJabar/Yedi Supriadi

Baca Juga: Resep Nasi Kuning Sederhana, Masakan Saat Pressure Test di MasterChef Indonesia Season 9

"Agenda putusan besok. Terbuka kalau putusan," kata Ira di PN Bandung.

Soal kesiapan Herry menghadapi vonis besok, Ira tak bisa memastikan. Menurut dia, Herry terus berdoa menghadapi vonis besok.

"Dalamnya lautan bisa diukur hati orang siapa tahu. saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya tentu berdoa saja," kata dia.

Seperti diketahui Herry Wirawan memperkosa 13 santriwati. Kasus Herry pun diseret hingga ke persidangan.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Senin 14 Februari 2022, Ken Muncul di Sosial Media, Benarkah Ia Masih Hidup?

Dalam sidang sebelumnya Jaksa sudah menjatuhkan tuntutan kepada Herry Wirawan dalam sidang yang digelar Selasa 11 Januari 2022 lalu.

Adapun tuntutan jaksa terhadap Herry Wirawan yaitu:

1. Hukuman mati

2. Hukuman pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah