Akankah Herry Wirawan Akan Dihadirkan Dalam Sidang Putusan Hukuman Matinya Pada Selasa 15 Februari 2022?

- 14 Februari 2022, 15:35 WIB
Herry Wirawan turun dari persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Bandung.
Herry Wirawan turun dari persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Bandung. /DeskJabar/Yedi Supriadi

BERITA KBB- Terdakwa kasus pemerkosa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan akan segera divonis pada Selasa 15 Februari 2022.

Dalam rencana vonis yakni dengan hukuman mati, apakah Herry Wirawan akan dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa 15 Februari 2022 di ruang utama? Begini penjelasan dari Kejati Jabar.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin 14 Februari 2022 mengatakan bahwa sidang akan berlangsung secara terbuka sehingga wartawan pun diperbolehkan untuk meliput langsung.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis Web Series Terbaru WeTV Dua Wajah Arjuna, Ada Artis Cantik Beby Tsabina Antares

Baca Juga: Sinopsis Suster El Senin 14 Februari 2022, Dokter Devan Pergoki Clarisa

Namun untuk kehadiran terdakwa Herry wirawan di persidangan belum bisa dipastikan karena tergantung kesiapan dan izin dari pihak Rutan Kebonwaru Bandung.

"Untuk kehadiran HW nanti dipastikan dahulu," katanya.

Sementara itu, Ira Mambo kuasa hukum dari Herry menyatakan sidang akan digelar sesuai jadwal yakni besok. Dia juga menyebut sidang akan berlangsung secara terbuka.

Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong Jadi Bintang Iklan, Netizen: Tetep Fokus Coach

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x