Fakta Baru Kasus Kecelakaan Nagreg, Korban Meninggal Karena Tengelam Saat Dibuang Ke Sungai

- 31 Maret 2022, 21:48 WIB
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas.
Sidang tabrak lari Nagreg, Kopda Andreas mengatakan Kolonel Priyanto tolak bawa korban ke puskesmas. /Antara/

Kandungan air di paru-paru menunjukkan Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar sehingga air langsung masuk ke saluran pernapasan.

"Penyebab kematian tenggelam. Akan tetapi, tenggelam dalam keadaan tidak sadar," kata Zaenuri.

Jika korban dalam keadaan sadar, kata Zaenuri, air juga ditemukan di lambung.

Sementara itu, jika korban tenggelam ke sungai dalam keadaan meninggal dunia, air tidak ditemukan di lambung dan paru-paru.

Walaupun demikian, dokter forensik Prof. Dr. Margono Soekarjo itu tidak dapat memastikan waktu kematian.

"Karena memang sudah pembusukan (setelah diangkut dari dalam air, red.), saya tidak berani bilang berapa hari," ujar Zaenuri.

Dalam persidangan, dia juga mengaku tidak mengetahui jenazah yang diautopsi adalah korban tabrakan di Nagreg.

Identifikasi terhadap identitas Handi dilakukan dengan membuat profil wajah dari bentuk gigi dan mencocokkannya dengan foto yang diberikan oleh penyidik dari kepolisian.

Identitas Handi baru diketahui oleh kepolisian dan dokter forensik 4 hari setelah autopsi digelar.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah