Ini Jumlah Besaran Zakat Fitrah 1443 H / 2022 M Untuk Kota Bandung dan Kota / Kabupaten se-Jawa Barat

- 14 April 2022, 11:08 WIB
Ini Jumlah Besaran Zakat Fitrah 1443 H / 2022 M Untuk Kota Bandung dan Kota / Kabupaten se-Jawa Barat
Ini Jumlah Besaran Zakat Fitrah 1443 H / 2022 M Untuk Kota Bandung dan Kota / Kabupaten se-Jawa Barat /Baznas/

Baca Juga: Erik Ten Hag Selangkah Lagi Jadi Pelatih Manchester United

Baca Juga: Drama Korea Terbaru, Hwang In Yeop Kembali Perankan Siswa SMA Seperti di Drakor True Beauty

Pembayaran Zakat bisa kepada Amil Zakat. Biasanya Dewan Kemamuran Masjid ( DKM ) akan menyelenggarakan dan memfasilitasi pembayaran zakat bagi masyarakat.

Semua masyarakat diwajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah dari anak kecil, orangtua, dan keluarga terdekat.

Zakat Fitrah merupakan ibadah yang dilaksanakan saat Ramadhan sebelum Shalat Idul Fitri.

Baca Juga: Siapkan Adrenalin! Sensasi Makan Sambil Melayang di Langit Jaksel

Baca Juga: Wirda Mansur Angkat Bicara Soal 1 Triliun PayTren, Banyak Netizen Meragukan

Karena Idul Fitri merupakan hari raya untuk menyantap hidangan setelah berpuasa selama 30 hari.

Nantinya, Zakat Fitrah akan dibagikan kepada ashnaf zakat atau orang orang yang berhak mendapatkan zakat.

Agar masyarakat seluruhnya para hari raya Idul Fitri bisa merasakan dan kebahagiaan seperti umat muslim lainnya.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x