Forum Dago Elos : Kami Janjikan Masa Aksi Yang Lebih Besar Jika Tidak Ada Keadilan

- 21 Juni 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi demo
Ilustrasi demo /Pixabay/Erich_rg/
 
 
 
BERITA KBB - Ratusan masa aksi Dago melawan mendatangi Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, Senin, 20 Juni 2022 sedari pukul 10.00 WIB, aksi ini didasari atas percobaan penggusuran tanah Eros-Cirapuhan, Dago oleh PT. Dago Inti Graha. 
 
Keluarga Muller sebagai ahli waris, menggugat warga Elos-Cirapuhan, Dago atas hak kepemilikan tanah seluas 6.3 H yang diklam bersal dari Eigendom Verponding atau hak milik dalam produk Hukum Pertanahan Kolonial Belanda.
 
Pada tahun 2020 percobaan penggusuran tanah ini sudah menemukan titik terang, lantaran melalui surat keputusan Kasasi Nomor 934.K/Pdt/2019, Hakim Mahkamah Agung mempertimbangan bahwa Eigendom Verponding atas nama George Henrik Muller sudah berakhir sejak 24 September 1980 karena sudah tidak dikonverensi.
 
 
Namun selang satu tahun, BPN Kota Bandung, Mahkamah Agung mengeluarkan putusaan peninjauan kembali dengan Nomor 109/PK/Pdt/2022 yang berupa Hukum Peninjauan Kembali oleh pihak Muller, yang kemudian dikabulkan dan menyebabkan warga Elos-Cirapuhan, Dago harus kembali memperjuangkan hak atas kepemilikan tanah. 
 
Tuntutan aksi ini, didasari oleh rasa ketidak tegasan atau keadilan daripada surat putusan yang sudah dikeluarkan pada tahun 2020, sehingga terdapat beberapa poin tuntutan yang dibawa oleh warga Dago, yaitu: 
 
BPN wajib membuat pernyataan resmi terhadap status kepemilikan tanah Dago adalah hak warga masyarakat, BPN wajib membuat pernyataan resmi terhadap keputusan MA No. 109/PK/MA/PDT/2022, BPN wajib melakukan pemblokiran bekas Eigendom Verponding di wilayah Dago terminal Elos-Cirapuhan, dan BPN wajib memberikan sertifikat kepada warga yang berdomisil sesuai dengan UU PA dan KEPRES 32 Hak Prioritas.
 
 
“Tadi dilakukan pertemuan didalam, karna dari pihak BPN tidak ada yang ingin keluar, kami melakukan pertemuan didalam diwakili oleh saya, Mas Oki, Pa RW, Ibu Tuti, Kuasa Hukum dan saksi awak media. Inti pembicaraanya adalah intinya ini permasalahannya birokrasi. Tidak adapun surat ataupun pernyataan secara tertulis yang bisa saya bawa, yang bisa tim bawa ke hadapan warga semua, BPN pun tidak ada statmen secara tertulis dan hanya menjanjikan lagi adanya kajian.” Ujar salah seorang perwakilan warga Dago saat menyampaikan hasil konsolidasi. 
 
Hal inipun menjadi kekecewaan bagi warga Dago, dan menjanjikan untuk melakukan kembali aksi pada esok atau lusa dengan masa aksi yang lebih banyak lagi, perwakilan warga Dago pun menyebutkan tidak masalah jika harus menginap dikantor BPN, karena ini berkaitan dengan tanah tempat mereka tinggal.
 
 “Ibu, bapak kita disini bukan publik katanya, padahal kita mau bertanya, masa pura-pura tidak tahu, masa untuk mengkaji saja harus butuh waktu berminggu-minggu, kalau mengkaji al-quran sih wajar, ini hanya beberapa putusan saja, ini tuh kita yang bodoh atau mereka yang bodoh, atau kita dibodohi” Ujar Mas Oki sebagai perwakilan Warga Dago.
 
 
“Kita tujuannya bukan demo, kita tujuannya untuk ada pelayanan dari mereka, jangan salahkan kami jika ada penekan dari kita sampai ke Jakarta, siap tidak ibu bapak, kita yang harus membuktikan bukan mereka, kita yang harus membuktikannya.” Ujar Mas Oki sebagai perwakilan warga Dago. 
 
Warga Dago pun berjanji untuk membawa persoalan ini ke kementrian bahkan sampai ke Jakarta jika tidak ada kejelasan atau keadilan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x