Jabar Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Antardaerah

- 15 Juli 2022, 22:52 WIB
Tata Cara Kurban, Hukum dan Panduandi Idul Adha 2022, Sesuai Fatwa MUI di Tengah Wabah PMK
Tata Cara Kurban, Hukum dan Panduandi Idul Adha 2022, Sesuai Fatwa MUI di Tengah Wabah PMK /Humas Bandung/

BERITA KBB - Pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jawa Barat intens diperkuat. Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Standar Operasional Prosedur Lalu Lintas Hewan Ternak.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Jabar Supriyanto menjelaskan, Surat Edaran tersebut bertujuan untuk mengelola lalu lintas dan kedatangan hewan ternak dari daerah lain sebagai upaya mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Mitigasi kita begitu, yang pertama, hewan yang dilalulintaskan harus sehat. Itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat itu merupakan pernyataan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab," kata Supriyanto dalam IKP Fest di Kabupaten Pangandaran, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Fasilitas Penyimpanan Vaksin Hingga 250.000 Dosis, Jabar Akselerasi Vaksinasi PMK

"Artinya, hewan yang dilalulintaskan sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan sebelum mengeluarkan SKKH ataupun sebelum melalui yang namanya analisa risiko," imbuhnya.

Menurut Supriyanto, salah satu analisis risiko yang dokter hewan lakukan yakni memetakan penularan PMK di satu lokasi. Jika di lokasi tersebut ada hewan ternak yang terpapar PMK, maka hewan ternak di sekitar tidak akan mendapatkan SKKH. Analisis itu merujuk pada sifat penularan PMK yang cepat.

"Dengan sifat penularan PMK yang sangat cepat, dalam jarak rentang 20-30 meter hampir kemungkinan sudah terpapar. Jadi sangat berisiko untuk melalulintaskan ternak yang jaraknya berdekatan dengan lokasi ternak yang sudah terpapar PMK," ucapnya.

Baca Juga: Cegah PMK, Jangan Satukan Daging dan Jeroan dalam Satu Wadah!

Selain itu, kata Supriyanto, pengecekan lalu lintas hewan ternak di perbatasan diperketat. Petugas yang berada di _check point_ tersebut nantinya akan melihat kondisi hewan ternak. Jika ada hewan ternak yang bergejala, maka akan ditolak untuk masuk ke Jabar.

"Perjalanan itu faktor merupakan salah satu faktor stres buat hewan. Ketika hewan stres, kalau ada penyakit, itu akan terekspos. Hewan akan menunjukkan gejala klinis sehingga ketika melewati pintu perbatasan itu bisa kita ketahui," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x