"Ketika ada yang terlewatkan, maka hewan ternak harus lebih dulu diisolasi selama masa inkubasi atau sekitar 1-14 hari. Jika ada gejala, hewan ternak tersebut akan mendapatkan penanganan," imbuhnya.
Baca Juga: Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI
Penguatan pengawasan lalu lintas hewan ternak pun dilakukan di jalan tol dengan menghadirkan _check point_ atau titik pengecekan _mobile_. Menurut Supriyanto, hewan ternak yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan.
"Teman-teman dari kepolisian, dari TNI, terlibat di sana. Teman-teman di _check point_ perbatasan lebih kuat," ucapnya.***
*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika*
*Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*