Warga Dayeuhandap Kabupaten Garut Dihimbau Pindah ke Tempat Aman

- 18 Juli 2022, 21:34 WIB
Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul meninjau warga korban banjir di Kampung Dayeuhandap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (17/7/2022).
Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul meninjau warga korban banjir di Kampung Dayeuhandap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (17/7/2022). /Adpim Jabar/

BERITA KBB - Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberikan bantuan langsung kepada korban banjir, di Kampung Dayeuhandap Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (17/7/2022).

Banjir terjadi karena intensitas hujan tinggi sejak Jumat (15/7/2022) dan menyebabkan Sungai Cipeujeuh meluap. Ketinggian air dilaporkan mencapai lebih dari 1 meter.

Akibat banjir ini, 53 rumah warga terendam dan rusak, delapan di antaranya rusak berat. Adapun jumlah warga terdampak mencapai 258 orang dari 78 kepala keluarga, termasuk di antaranya 30 orang balita, 30 orang lansia, dua ibu hamil, dan tujuh ibu menyusui.

Baca Juga: Ikan Arapaima Ditemukan di Garut Seusai Banjir, Ternyata Ini Harganya!

Pak Uu mengungkapkan, warga Kampung Dayeuhandap bukan pertama kalinya mengalami musibah hebat seperti ini. Untuk itu, ia mengimbau warga agar mau berpindah lokasi hunian ke daerah yang lebih aman. Namun sayangnya, tidak semua warga berkehendak untuk pindah, dengan alasan kepemilikan tanah.

"Kami meminta kepada masyarakat, khususnya yang ada di sepanjang sungai ini, daerah yang dianggap berbahaya, mohon kesadarannya agar pindah ke tempat yang lebih aman," imbau Pak Uu.

"Saya sudah bertanya ke masyarakat, ada yang mau ada yang menolak (pindah) karena itu tanah pribadi. Namun diminta pindah bukan berarti tanahnya akan diambil oleh pemerintah, akan tetapi demi keselamatan," jelasnya.

Baca Juga: Hastag Prayforgarut Jadi Trending Topik Hari Ini, Ada Apa? Ternyata Musibah Yang Menimpa Kabupaten Garut

Selain relokasi warga, Pak Uu mengatakan langkah penanganan banjir ini juga harus dilakukan melalui edukasi masyarakat di wilayah hulu sungai. Menurutnya, banjir kali ini juga merupakan dampak dari alih fungsi lahan di daerah hulu sungai.

Sama pentingnya, penegakan hukum berupa sanksi terhadap para perusak lingkungan baik perorangan maupun korporasi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x