Polemik Perencanaan Pembangunan Flyover Bojongsoang, Bupati Bandung: Kami di Pemkab Bandung Hanya Mengusulkan

- 24 Februari 2023, 21:31 WIB
KENDARAAN melintasi kawasan Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu 22 Februari 2023.  Pemerintah Kabupaten Bandung meminta kepada Pemprov Jabar untuk membangun jembatan layang di wilayah tersebut sebagai upaya mengurai kemacetan.*
KENDARAAN melintasi kawasan Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu 22 Februari 2023. Pemerintah Kabupaten Bandung meminta kepada Pemprov Jabar untuk membangun jembatan layang di wilayah tersebut sebagai upaya mengurai kemacetan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"

BERITA KBB – Perencanaan pembangunan flyover atau jalan layang Bojongsoang, Kab. Bandung saat ini sempat ramai diperbincangkan. Kabarnya, rencana pembangunan flyover tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bupati Dadang Supriatna menerangkan bahwa dirinya sebagai perwakilan Pemkab Bandung telah melakukan upaya dalam mewujudkan pembangunan flyover Bojongsoang, dengan mengirim beberapa surat usulan kepada Bappeda Jabar sejak tahun 2020 lalu.

"Sudah tiga surat dikirimkan Pemkab Bandung ke Pemprov Jabar. Wacana tentang pembangunan Flyover di Bojongsoang sudah digulirkan pada tahun 2015," ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar DI TUTUP Selama 2 Pekan! Ternyata Karena Ini...

Setelah melalui berbagai proses usulan, tepatnya pada hari Rabu 22 Februari 2023 pada sesi wawancara yang dilakukan di Studio Radio PRFM. Dadang menjelaskan bahwa pembangunan flyover saat ini sedang mengalami hambatan pada segi uji kelayakan, perlunya pendalam terkait Dokumen Studi Kelayakan, Feasibility Study, juga dokumen terkait Detail Engineering Design.

Bupati Bandung juga menegaskan bahwa, pembangunan flyover yang akan dilaksanakan di Jalan Raya Bojongsoang merupakan kewenangan pihak Pemprov Jabar.

Oleh karena itu, kata Dadang Supriatna, studi kelayakan pembangunan Flyover Bojongsoang seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jabar.

"Karena Jalan Raya Bojongsoang ini merupakan Jalan Provinsi, maka tugas kami di Pemkab Bandung hanya mengusulkan. Artinya Pemkab Bandung tidak punya alasan untuk membuat kajian tersebut," kata Dadang Supriatna.

Baca Juga: Tidak Hanya Mario Dandy Satrio, Berikut ini Kasus Arogansi Anak Pejabat di Indonesia

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x