JQR Beri Pendampingan Terhadap Korban Rudapaksa ODGJ di Kabupaten Karawang

- 16 Juni 2023, 06:15 WIB
/Istimewa/

BERITA KBB - Jabar Quick Response (JQR) memberikan pendampingan terhadap korban rudapaksa berinisial HNI (24) yang terjadi di Kantor Sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Karawang. Aksi bejat itu dilakukan pelaku berinisial HYD terjadi tanggal 29 Maret dan pelakunya yang merupakan petugas satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

 

Tim JQR melalui Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak langsung gerak cepat untuk melakukan pendampingan dari segi mental maupun kesehatannya kepada HNI. Ketua Rini Marlina Ketua Satgas Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Perempuan Anak mengatakan awal kasus ini tim JQR melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinsos Karawang dan Dinsos Kabupaten Bandung.

 

“Kasus ini bermula dari kami mendapatkan laporan langsung melalui jaringan relawan kami yang ada di Kabupaten Karawang, kasus ini menjadi perhatian bersama setelah ada pembahasan kasus melalui jaringan relawan sosial yang ada di Kabupaten Karawang lalu mencuat diberita-berita nasional,” ucap Rini.

Baca Juga: Jadwal Program Trans TV Jumat 16 Juni 2023 Ada Pagi-Pagi Ambyar, Sing A Long, Film Bioskop

Rini mengatakan pada tanggal 14 April 2023, tim JQR melakukan pendampingan kepulangan HNI yang merupakan warga Kabupaten Bandung untuk mendapatkan perawatan medis dan pengecekan kesehatan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

 

“Selain itu, besoknya (15 April) tim JQR bertemu dengan tim yang diterjunkan oleh Kementrian Sosial RI untuk berkoordinasi dan memberikan bantuan dukungan pemulihan yang saat itu bertempat di UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Bandung,” ucapnya.

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x