JQR Beri Pendampingan Terhadap Korban Rudapaksa ODGJ di Kabupaten Karawang

- 16 Juni 2023, 06:15 WIB
/Istimewa/

Rini mengungkapkan pihaknya juga mendukung sikap Kementerian Sosial yang menyebutkan bahwa pelaku harus diberikan hukuman semaksimal mungkin. “kami dari awal kasus ini, terus mengawal dan mendampingi dari proses hukumannya, dari korban dilakukan pengecekan Kesehatan dalam rangka melanjutkan proses pemeriksaan visum, “ ungkapnya.

Baca Juga: 5 Alternatif Menu Sarapan Selain Nasi yang Bisa Dicoba, Ada Oatmeal Sampai Semangka!

Selanjutnya tim JQR melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui kondisi korban agar dapat melanjutkan pemeriksaan kasus yang dialami

 

Rini berharap kasus ini segera masuk putusan persidangan dan pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal dan kedepannya tim JQR akan mendampingi pemulihan dari segi Kesehatan fisik maupun Kesehatan mentalnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Daniar Ridijati mengungkapkan pada 9 Juni 2023, pihaknya bersam korban memenuhi panggilan penyidikan pihak kepolisian untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan.  

Baca Juga: Jadwal Indosiar Jumat 16 Juni 2023, Jackie Chan dan Andy Lau Bakal Hadir di Mega Film Asia

“Sebetulnya mungkin berkas sudah diserahkan beberapa hari yang lalu. Mungkin ada beberapa hal yang harus diperbaiki dirasa mungkin kurang oleh JPU yang nanti akan jadi penuntut, sehingga ada beberapa hal yang harus dilengkapi salah satunya keterangan-keterangan yang memang dipemeriksaan sebelumnya mungkin belum lengkap, alhamdulillah bisa kami lengkapi pemeriksaan kali ini,” ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah