4 Anggota Geng Motor yang Lukai Korbannya di Depok Ditangkap, Sebut Dirinya Kelompok Pembajak Jalan Raya Bogor

- 22 Mei 2024, 11:49 WIB
Tim gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis menangkap 4 pelaku penikaman seorang remaja di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Depok.
Tim gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis menangkap 4 pelaku penikaman seorang remaja di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Depok. /PMJ News

Berita KBB - Tim gabungan Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis menangkap empat pelaku penikaman seorang remaja di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Kota Depok. Empat tersangka yang diduga geng motor itu ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Timur.

Wakil Kapolres AKBP Metro Depok Eko Wahyu Fredian mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap semuanya berinisial MRAS (19), MFF (18), AAM (20), dan MZIM (20).

"Dari 4 pelaku ini ada pelaku utama atas nama MRAS, yang saya sebutkan tadi yang sempat membacok kena betis korban. Kemudian ada MFF pemilik sajam diamankan di Jakarta Timur," ungkap Eko Wahyu Ferdian, dikutip Berita KBB dari PMJ News, Rabu 22 Mei 2024.

Menurutnya, ada total 8 orang tersangka kasus geng motor yang menikam remaja di Depok. Dari jumlah tersebut, empat lainnya masih buron.

"Total yang diamankan tadi yang saya sebutkan delapan. Empat orang diduga pelaku dan empat orang lainnya masih sementara saksi. Masih empat orang yang DPO," terang Eko.

Baca Juga: Remaja Diduga Jadi Korban Geng Motor di Depok, Sempat Lari Tinggalkan Kendaraan Lantaran Jalan Ditutup Portal

Dia menjelaskan, kelompok remaja tersebut menamakan diri mereka sebagai Keluarga Mekarsari. Mereka melakukan aksi tawuran setelah berjanjian melalui media sosial. "Kalau nama Instagramnya Kelompok Pembajak Jalan Raya Bogor," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok ini berstatus pekerja dan pelajar. Mereka meresahkan masyarakat karena tak segan-segan menyakiti korbannya.

“Nanti akan kita cek apakah termasuk ada penggunaan narkobanya atau ada hal lain, ini sementara kita dalami," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Seorang remaja berinisial MFN (17) ditikam kelompok tersebut saat melintas di Jalan Nurul Hikmah, Cimanggis, Kota Depok, Minggu 19 Juni 2024.

Kapolsek Cimanggis Judika Sinaga mengatakan, saat kejadian, korban membonceng temannya untuk mengantarnya pulang. Di tengah jalan dari arah berlawanan, melintas 8 remaja yang langsung menghadang motor korban.

Baca Juga: Dua Kelompok Diduga Geng Motor Di Kota Tasikmalaya Terlibat Tawuran, Aksi Saling Serang Terekam CCTV

Korban dan temannya langsung berusaha melarikan diri saat melihat sekelompok remaja bersenjata tajam  menghalangi mereka. Keduanya melarikan diri menuju Jalan Nurul Hikmah, tetapi pintu masuknya sudah ditutup.

Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya dan memilih melarikan diri karena terdesak. Sayangnya, korban terjatuh dan mereka langsung membacoknya.

Atas perbuatannya, empat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat Pasal 170 Jo 351 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.***

Editor: Lizikri Damar Tanjung Novela Andelin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah