Perdagangan Satwa Langka Diungkap Polres Tasikmalaya, Dua Pelaku Dibekuk dan Hewan Dilindungi Turut Diamankan

- 27 Mei 2024, 16:44 WIB
Satwa dilindungi jenis kancil dioerdagangkan di facebook, dua tersangka diamankan Polres Tasikmalaya.
Satwa dilindungi jenis kancil dioerdagangkan di facebook, dua tersangka diamankan Polres Tasikmalaya. /M Ridwan Anshori/

"Kancil ini sudah siap dijual lengkap dengan kandangnya dari box plastik. Di dalamnya juga sudah disediakan pakan dari sayuran," ujarnya.

Baca Juga: Resep Tumis Kangkung Saus Tiram ala Restauran, Begini Cara Membuatnya

"Hewan langka jenis kancil ini ada sebanyak 22 ekor yang akan dijual kepada penadah. Hewan ini disimpan di dalam box ," sambung dia.

Dikatakan Ridwan, dalam pengakuanya dua tersangka itu sudah melakukan perdagangan hewan langka dan dilindungi sejak sembilan bulan lalu. 

"Tersangka juga selain berburu mereka membeli hewan kancil dari para pemburu. Tersangka juga menernakan kancil di rumahnya," katanya.

Baca Juga: Korban Ditemukan Mengambang Di Bendungan Cileungsir Garut, Usai Pamit Gotong Royong Bangun Jalan

Menurutnya, para tersangka mendapatkan hewan langka jenis kancil tersebut dari pemburu dari wilayah Selatan Jawa Barat.

Akan tetapi pengakuan tersangka, para pemburu dan tersangka tidak terlalu saling kenal. "Pengakuan tersangka hewan kancil itu didapat dari wilayah Selatan, seperti Garut Selatan dan Sukabumi," ujarnya.

Sementara modus yang dilakukan oleh dua tersangka dalam memperdagangkan hewan dilindungi jenis kancil ini melalui media sosial facebook.

Baca Juga: Resep Tumis Kangkung Spesial Udang ala Rumahan, Hidangan Pelengkap Cocok Disantap Kapan Saja

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah