Gencar Penetrasi Pasar ke Jawa Barat, Perumnas Pastikan Kantongi Izin Proyek

- 12 Oktober 2020, 17:17 WIB
Ilustrari gambar perumahan.
Ilustrari gambar perumahan. /Dok. Kementerian PUPR

BERITA KBB – Perum Perumnas tengah gencar melakukan penetrasi pasar properti di wilayah Jawa Barat.

Sebagai langkah pengembangan jangkauan konsumen, lima perumahan yang sedang dikerjakan dan dipasarkan hingga sisa akhir tahun ini terus dikebut dalam upaya meningkatkan capaian penjualan.

Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro mengatakan, di tengah pandemi Covid yang cukup berpengaruh pada sektor properti, Perumnas mengoptimalkan segmentasi pasar yang sudah ada yaitu rumah tapak untuk kalangan menengah ke bawah di wilayah Jabar. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Zona Merah di Jabar Menurun

Perumahan tersebut diantaranya adalah jenis rumah tapak atau landed house Samesta Pasadana di Kabupaten Bandung, Samesta Royal Campaka di Purwakarta, Samesta Bumi Cikal Asih di Majalengka, Samesta Pondok Indah Cianjur, Samesta Dramaga, Samesta Parayasa dan hunian vertikal Samesta Grand Sentraland Karawang, Samesta Mahata Margonda, Samesta Antaloca.

Total rumah yang sedang dipasarkan hingga akhir tahun 2020 di wilayah tersebut sebanyak lebih dari 2.100 unit.

“Hampir seluruh unit yang dipasarkan memang didominasi oleh rumah tapak, namun ada beberapa juga dari hunian vertikal kami yang dibangun di wilayah Karawang, Depok dan Antapani Bandung”, tutur Budi.

Baca Juga: Awas! Jumlah Kasus COVID-19 di Bandung Cenderung Naik Dua Pekan Terakhir

Upaya lain yang menjadi perhatian khusus yaitu seluruh proyek Perumnas dapat memproses dan mendapatkan izin tepat waktu sesuai aturan pemerintah yang berlaku, sehingga proses pembangunan dan pemasaran pun segera dilakukan untuk meningkatkan penjualan hingga akhir tahun ini. Perumnas memastikan seluruh proyeknya mendapatkan IMB sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.

“Samesta Royal Campaka menjadi salah satu proyek percontohan kami menyelesaikan perijinan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan menempuh perizinan dengan benar dan lengkap sesuai aturan pemerintah, kami mulai perizinan pertama yaitu perizinan lokasi sejak Februari 2018. Dilanjutkan dengan pemenuhan perizinan lainnya, hingga ajuan IMB sejak Juni 2019 dan akhirnya terbit IMB di Desember 2019”, papar Budi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x