Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Dilaporkan ke Polisi Oleh DPD Pospera Jabar

- 16 November 2020, 20:36 WIB
Arya Sinulingga
Arya Sinulingga /PT Telkom Indonesia./

BERITA KBB- Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Jawa Barat melaporkan staf khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga ke Polda Jawa Barat, Senin 16 November 2020.

Pelaporan ini buntut dari pernyataan Arya terkait banyaknya perusahaan BUMN yang selama lima tahun terakhir merugi saat komisarisnya dijabat oleh orang-orang Pospera.

“Saudara Arya Sinulingga menyebarkan berita bohong dalam grup WhatsApp ‘Membangun Negeri’. Faktanya BUMN yang komisarisnya dipegang oleh orang-orang Pospera mendapatkan laba atau untung,” ujar Ketua DPD Pospera Jabar, Achmad Teddy Risandi, usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat, Senin 16 November 2020, seperti yang dilansir RRI.

Baca Juga: Jokowi: Kepala Daerah Beri Contoh yang Baik Kepada Masyarakat, Jangan Malah Ikut Berkerumun

Baca Juga: LENGKAP! Daftar Juara MotoGP Dari Tahun ke Tahun Sejak 1949 hingga 2020

Pengaduan itu berawal ketika salah seorang anggota grup WhatsApp tersebut mengirimkan tautan berita salah satu media daring yang berjudul 'Pak Erick, Rugi PT Timah Q3 Naik 45% jadi 255 M'.

Mengingat Arya sebagai staf khusus Menteri BUMN, aktivis 98 tersebut pun langsung mengomentari kiriman tautan berita tersebut dengan mengucapkan kalimat yang menurut pelapor merupakan penyebaran berita bohong dan telah merusak nama baik Pospera.

“Karena itu, kami melaporkan Arya Sinulingga karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap organisasi Pospera,” ucap Teddy.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 17 November 2020, Soal Cinta hingga Keuangan Libra, Scorpio, Sagitarius

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah