Batalkah Jika Tak Sengaja Menelan Air Saat Wudhu? Berikut Ini Informasinya

4 April 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi cara berwudhu saat puasa. /Pixabay

BERITA KBB - Hal yang dapat membatalkan puasa di antaranya makan dan minum dengan sengaja atau tanpa ada sebab yang mengharuskan kita berbuka.

Misalnya kita dalam keadaan sakit dan tidak mungkin untuk melanjutkan puasa karena akan memperparah kondisi tubuh.

Diperbolehkan untuk membatalkan puasanya dan bisa mengqhada puasa di hari lain.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Benar untuk Niat Puasa Ramadhan? Cek Yuk Uraian Berikut Ini!

Sementara itu, jika badan sehat dan tidak ada keluhan apapun tetapi sengaja minum dan makan, maka puasa kita batal.

Lalu, bagaimana jika kita berwudhu dan airnya tertelan apakah puasa kita batal?

Berikut ini penjelasan ringkasnya.

Baca Juga: Hukum Lupa Niat Puasa, Apa Puasanya Sah? Inilah Penjelasan Lengkapnya!

Wudhu adalah mensucikan diri dengan membasuh anggota tubuh yang telah ditentukan bagiannya.

Apabila kita berkumur pada saat wudhu maka segeralah membuang air tersebut, agar tidak tertelan.

Berbeda halnya, apabila kita berwudhu dan niatnya untuk menghilangkan rasa dahaga, dan sengaja menelan air.

Baca Juga: Gempa Bumi Terkini 4.5 Magnitudo Terjadi di Bukit Tinggi, Ini Kata BMKG

Jika demikian, tomatis puasanya batal.

Oleh karena itu, niatkan puasa kita karena Allah.

Kuatkan iman saat berpuasa, hindari hal-hal yang akan mengakibatkan batal puasa. ***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler