Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Senantiasa Berbaik Sangka pada Allah SWT? Simak Penjelasan Aa Gym Berikut Ini
Hal yang pertama yang dilakukan adalah harus bertobat karena terkait dosa terhadap Allah yang akan menimbulkan kehinaan di dunia maupun di akhirat serta memperbanyak mengucap istigfar.
“Maka semuanya harus tobat, tobat dengan istigfar, naudzubillah terpesona dengan tetangga dengan cara yang haram tapi anda berani bertanya berarti anda ingin taubat dengan sesungguhnya,”Tutur Buya Yahya
Selain itu, Buya Yahya menganjurkan sang pelaku jika sampai melakukan dosa zina lebih baik hijrah dari tempat terdahulunya.
Baca Juga: 10 Titik di Kota Bandung Harus Diwaspadai Jelang Musim Hujan, Dimana Sajakah?
Baca Juga: Alhamdulillah, 1.749 Masjid di Kota Bandung Tersertifikasi
“Kemudian untuk membantu anda dalam tobat mungkin anda punya anak, dan yang lainnya anda hijrah,”
Buya Yahya menjelaskan jika seseorang bahwa hukuman dalam islam bagi orang yang melakukan dosa zina harusnya dirajam sampai mati, jika bukan dicambuk 100 kali serta diasingkan.
“Memang hukumannya kan sebenarnya jika zina mukhson kan dirajam sampai mati. Kalau tidak mukhson dicambuk 100 kali, pengasingan diasingkan agar kembali nama baiknya dan mudah untuk bertaubat maka memang sebaiknya anda meninggalkan tempat tersebut pergi sejauh-jauhnya,”
Baca Juga: Pemberlakuan Level PPKM Diturunkan, Kemnaker Terus Masifkan Penyaluran BSU