Yuk Simak 8 Golongan Ini Merupakan Penerima Zakat Fitrah

- 27 April 2022, 15:30 WIB
Yuk Simak 8 Golongan Ini Merupakan Penerima Zakat Fitrah
Yuk Simak 8 Golongan Ini Merupakan Penerima Zakat Fitrah /FREEPIK/jcomp

 

 

BERITA KBB – Tak terasa kita telah berada di akhir Ramadhan, dan segera menyongsong hari kemenangan yaitu hari raya Idul Fitri.

Sebelumnya, terdapat salah satu kewajiban yang harus dipenuhi jelang hari raya Idul Fitri.

Yaitu menunaikan zakat fitrah baik untuk diri sendiri, pasangan, maupun anak.

Baca Juga: Resep Cara memasak Timphan Pisang, Sajian Khas Aceh Lebaran Idul Fitri 2022

Baca Juga: Bupati Bogor Ditangkap KPK Karena Dugaan Menerima Suap, Berikut Profil dan Biodata Ade Yasin

Terdapat beberapa golongan yang menjadi penerima zakat fitrah jelang hari raya Idul Fitri.

Ada 8 golongan penerima zakat fitrah, berikut beberapa diantaranya yang dirangkum BERITA KBB dari berbagai sumber.

1. Fakir
Orang yang tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Pantai di Tasikmalaya, Nomor Dua Jadi Favorit Selebgram

Baca Juga: Road to Paris, Mengenal Stade De France Stadium Venue Final Liga Champions UCL 2022

2. Miskin
Orang yang tidak cukup penghidupan nya dan dalam keadaan kekurangan.

3. Amil Zakat
Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Muallaf
Orang yang baru masuk Islam dan memiliki iman yang masih lemah.

Baca Juga: Benarkah Scrolling Media Sosial Mempengaruhi ke Pemanasan Global?

Baca Juga: Profil Rafathar Putra Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Akan Jadi Anak Santri di Pesantren Bogor

5. Hamba Sahaya
Orang yang diperbudak para saudagar kaya pada zaman dahulu.

Dan zakat merupakan tebusan untuk bis memerdekakan para budak tersebut.

6. Gharim
Orang yang memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah dengan cara berdakwah, jihad, dan bentuk lainnya.

8. Ibnu Sabil
Orang yang sedang dalam perjalanan yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya.

Demikian 8 golongan orang yang berhak menjadi penerima zakat fitrah.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah