Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Yang Diwakilkan

- 20 April 2023, 13:15 WIB
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Yang Diwakilkan
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Yang Diwakilkan /PublicDomainPictures/Pixabay/


BERITA KBB- Zakat fitrah wajib bagi umat muslim yang nantinya akan dibagikan kepada para penerima zakat.

Zakat fitrah ditunaikan di bulan suci ramadhan hingga menjelang idul fitri atau paling lambat sebelum solat ied.

Besaran zakat fitrah berbeda-beda setiap daerah, sesuai dengan ketentuan BAZNAS.
 
Baca Juga: Daftar Pemain Ftv 'Seuntai Maaf Darimu' Kamis 20 April 2023, Di SCTV

Biasanya zakat fitrah dapat berupa beras seberat 2,5kg ataupun uang. Setelah itu, bacalah niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri, keluarga atapun mewakili orang.

Berikut bacaan dan niatnya lengkap dengan latin dan terjemahannya.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"

2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
 
Baca Juga: Jelang Lebaran 2023, Animo Masyakrat Tukarkan Uang Cukup Tinggi Hingga Ditaksir Mencapai Rp157,6 Triliun!

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"

3. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala,"

.***

 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x