2. 1 sachet susu kental manis
3. 10 sdm tepung terigu
4. Coklat bubuk secukupnya sesuai selera
Baca Juga: Simak Langkah-Langkah dan Syarat Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Disini
Baca Juga: Sistem Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19 Tahun 2015, Sebelum Usia 56 Tahun Dapat Dicairkan
Cara membuat kue :
1. Siapkan wadah untuk adonan
2. Masukkan margarin dan susu tersebut ke dalam wadah lalu aduk sampai rat
3. Kemudian tambahkan tepung terigu lalu aduk kembali sampai kalis
4. Ambil sedikit adonan lalu berikan coklat bubuk dan uleni
Sampai rata